Membaca Realitas
728×90 Ads

BPOM Malut Terus Periksa Kosmetik Berbahaya, Akhir Juli Data Pengawasan Lengkap

SOFIFI (kalesang) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara (Malut), terus melaksanakan penertiban dalam rangka memastikan produk obat-obatan dan makanan yang bebas dari bahan berbahaya. Khususnya lagi menyangkut kosmetik tanpa izin edar.

Tri Wandiro, kepala BPOM Malut kepada kalesang.Id mengatakan bahwa, khusus kosmetik pihaknya sedang melakukan pengawasan di beberapa kabupaten/kota.

“Tim kami sedang berjalan melakukan pengawasan, untuk itu data lengkapnya terkait jumlah temuan kosmetik belum bisa dipastikan.”Ujar Tri saat diwawancarai kalesang.Id diruangan kerjanya. Kamis (28/7/2022).

Namun menurutnya, sudah ada beberapa kabupaten yang pihaknya lakukan pengawasan termasuk pengawasan secara online pun telah dilaksanakan di bulan lalu.

Lanjut Tri, menyangkut data terkait dengan pengawasan kosmetik bakal lengkap disodorkan pihaknya pada akhir bulan Juli ini. Dimana data tersebut ialah pengawasan yang dimulai dari periode Januari hingga Juli 2022.

“Jadi Badan POM dibulan ini merupakan Aksi penertiban kosmetik ilegal”. Ungkapnya.

Sambunnya, Kemarin tim bergerak di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, dan Kota ternate kemudian sekarang berjalang di kabupaten lain.

Sudah ada sejumlah sarana yang diperiksa pihaknya dan hasilnya memang ditemukan kosmetik tanpa izin edar. Seperti pengwasan rutin di bulan Juni lalu pihaknya menemukan.

Sementara itu, untuk produk kadaluarsa sendiri berdasarkan hasil pengwasan khususnya di Subaim Halmahera Timur kemarin, pihaknya temui hal tersebut baik produk yang menyangkut makanan maupun kosmetik. Pungkasnya. (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji

Redaktur : Wawan Kurniawan

728×90 Ads