Membaca Realitas

Bangunan SMA N 1 Tikep Dianggarkan di DAK 2023

TIDORE (kalesang) – Rencananya bangunan SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan (Tikep) yang terbakar beberapa bulan lalu, akan dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

Meskipun telah ada perencanaan bangun baru, hanya masih menjadi perdebatan terhadap sekolah tersebut. Karena selain menjadi bangunan sekolah dan bekas kantor Gubernur Irian Barat, bangunan ini adalah gedung cagar budaya yang tidak bisa dibangun ulang, karena bertabrakan dengan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042.

Karena itu, tim Eksekutif Kota Tidore Kepulauan meminta persetujuan bersama DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Tikep pada Kamis (29/7/2022) kemarin.

Saat rapat, Kepala SMA Negeri 1 Kota Tikep, Muhammad Khairun mengatakan, ada beberapa bangunan yang tidak bisa dibangun baru. Sehingga bangunan yang tersisa itu akan dilakukan tempat belajar untuk siswa.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep, Ratna Namsah mengatakan, tentu ada perawatan, tetapi untuk dibangun memang tidak bisa.

“Memang sudah hangus tapi sisa-sisa bangunan itu kan masih ada. Itu bukti sejarah yang harus dijaga.” Katanya.

Saat rapat, lanjutnya, karena bertabrakan dengan Perda RTRW, ada usulan untuk dibangun ruang belajar siswa di belakang lokasi perpustakaan daerah yang baru sementara dibangun.

Lanjutnya, namun pada RDP itu tidak menghasilkan keputusan. Tetapi, untuk pembangunan ruang belajar siswa, DPRD setuju namun tidak di tempat bekas kantor Gubernur Irian Barat. Nanti ada rapat internal DPRD terkait persetujuan tersebut.

“Kita akan rapat dengan semua anggota apakah setuju atau tidak terkait permintaan tim Eksekutif.” Pungkasnya.(tr-04)

 

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel