Membaca Realitas
728×90 Ads

Pendapatan APBD Malut Masih Didominasi Dana Transfer

TERNATE(kalesang)– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DjPb) Maluku Utara melaporkan kinerja realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Regional Maluku Utara per Juni 2022.

Kepala Kanwil DJPB sekaligus Kepala Perwakilan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengungkapkan realisasi pendapatan APBD per 30 Juni 2022 mencapai Rp4,98 Triliun atau 40,73 persen dari pagu.

Sedangkan, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp4,02 Triliun atau 47,58 persen dari pagu, serta pada komposisi pembiayaan daerah mencapai Rp20,53 Miliar. Terkait hal itu, terhitung Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp581,35 Miliar.

Lebih rinci, realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp215,00 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3.404,72 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp305,57 Miliar, DAK Non fisik sebesar Rp547,47 Miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 25,13 Miliar.

“Realisasi Pendapatan APBD Maluku Utara per Juni 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer mencapai Rp4,50 Triliun atau 90,33 persen dari total pendapatan APBD.”Ungkapnya pada acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Juli 2022, Jumat (29/7/2022).

Ia menjelaskan besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah, maka dari itu perlu adanya upaya dari Pemerintah Daerah (Pemda) menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Adnan juga mengharapkan agar pemda dapat melakukan akselarasi belanja pada awal tahun.

“Serta segera merealisasikan DAK Fisik untuk tahap 1.”Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan

 

300×600
728×90 Ads