TERNATE (kalesang)– Kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang sempat tertunda dalam pekan ini akan segera dibayarkan.
“Pemerintah provisi tetap fokus memenuhi hak TTP ASN di Pemprov Maluku Utara.”Jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, DR. Ahmad Purbaya.
Tambahnya, skema pembayaran TTP akan mengikuti kondisi keuangan daerah, dimana saat ini telah dikucurkan pembayaran TTP untuk bulan Agustus.
“Dalam bulan ini kami telah lakukan pembayaran bertahap. Setelah TTP bulan Agustus selesai dibayar pekan ini, akan dilanjutkan untuk pembayaran untuk September hingga November.”Ungkap Purbaya.
Saat ini lanjutnya, sudah ada beberapa SKPD TPP-nya telah dibayarkan, dan masih menunggu SKPD lain memasukan permintaan pembayaran.
Katanya juga, akhir Desember pemerintah provinsi akan menerima transfer dari sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Setelah TPP Agustus dibayarkan, akan dilakukan rapel TPP September hingga November, menunggu pembayaran sisa DBH.”Tukas Purbaya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Kurniawan Andili
