DPRD Harap Pemda Kepsul Segera Aktifkan Kades Dofa ke Jabatannya
SANANA (Kalesang) – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), harap Pemda segera kembali mengaktifkan Kepala Desa Dofa (Kades), Kecamatan Mangoli Barat, Jailan Sapsuha pada jabatannya.
Ketua Komisi I DPRD Kepsul La Asiran Jodi mengatakan, Bagian Pemerintahan Setda Kepsul harus segera kembalikan Kades Dofa, Jailan Sapsuha pada posisi semula sebagai kades defenetif.
Tentu, politisi Partai Demokrat itu menambahkan, sifat SK pemberhentian hanyalah bersifat sementara. Sebagaimana di dalam SK bertujuan untuk dilakukan pembinaan terhadap kades bersangkutan.
“Tugas-tugas kades yang barangkali belum sempat diselesaikan, harus segera diselesaikan.” Kata La Asiran kepada kalesang.id, Jumat (5/8/2022).
Baca Berita Terkait: SK Pemberhentian Kades Dofa Bersifat Sementara
Jadi, lanjutnya, yang disoroti oleh pihaknya terkait sumber terbitnya SK yang dikeluarkan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kepsul. La Asiran berharap agar kades segera selesaikan urusan pemerintahan di desa, termasuk bisa berkomunikasi baik dengan Bagian Pemerintahan dan Camat Mangoli Barat.
“Jika semua itu sudah dijalankan oleh kades, maka tentu akan dikembalikan ke posisi semula sebagai kades defenetif.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel