Puluhan Warga Desa Dofa Datangi Kantor DPRD Kepsul, Ada Apa?
SANANA (Kalesang) – Sebanyak 20 warga Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) mendatangi komisi I DPRD Kepulauan Sula.
Tujuan meraka untuk menggelar hearing terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Dofa Jailan Sapsuha dan Badan Permusyaratan Rakyat (BPD).
Koordinator masyarakat Dofa, Fandi Lestaluhu menyampaikan, dia bersama sejumlah masyarakat mendatangi kantor DPRD utuk mendesak DPRD melihat dengan serius proses pemberhentian sementara kades dan ketua serta anggota BPD Dofa oleh Camat Mangoli Barat karena diduga memanipulasi surat BPD Dofa.
” Meminta Komisi I DPRD desak pemerintah daerah agar segera mengaktifkan kembali kades defenetif dan BPD Dofa.” Jelasnya kepada Kalesang.id, Jumat (5/8/2022).
Ia juga mengancam bakal menduduki kantor bupati untuk melakukan demonstrasi secara besar-besaran jika dalam waktu satu 4×24 jam, SK pengaktifan Kades dan BPD Dofa tidak diakomodir.
“Proses pemecatan Kades maupun BPD Dofa tidak sesuai dengan prosedur.”tegasnya.
Hingga berita ini dipublis, hearing antara masyarakat Dofa dan komisi I DPRD Kepsul sementara masi berlanjut. (Tr-02).
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel