TERNATE (kalesang) – Minggu, (7/8/2022) sekitar pukul 00.09 WIT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Ternate kembali mengamankan 6 remaja korban penyalahgunaan Lem Eha Bond.
Kepala Satpol PP dan Linmas, Fhandy Mahmud mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas remaja di dalam lapangan Gelora Kie Raha.
“Dengan laporan itu, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.” Ucap Fhandy kepada kalesang.id, Minggu (7/8/2022).
Dikatakan, setelah tiba petugas melakukan langsung melakukan pengecekkan di dalam lapangan Gelora Kie Raha dan mendapati 6 remaja yang sedang menggunakan Lem Eha Bond.
“Petugas langsung mengamankan ke-6 remaja tersebut untuk dimintai keterangan.” Katanya.
Lanjut Fhandy, setelah didata, petugas langsung melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Lurah setempat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, setelah tiba di Kantor Lurah Stadion, bersama dengan Babinsa dan Lurah Stadion, petugas melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut agar mereka tidak lagi melakukan hal yang sama dikemudian hari.
“Setelah dilakukan pembinaan, petugas menyerahkan kepada Babinsa dan Lurah setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tukasnya. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
