Membaca Realitas

Kadisdik Kepsul Didesak Kembalikan Posisi Guru SMPN-3 Auponhia yang Dimutasi

SANANA (Kalesang) – Orang tua wali murid SMP Negeri 3 Satu Atap Desa   (Satap) Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk segera menarik kembali guru-guru yang berasal dari Desa Auponhia yang dimutasi ke desa lain.

Masri Drakel, salah seorang wali murid menyayangkan 4 orang guru PNS dari desa lain yang ditugaskan di SMP Negeri 3 Satap Desa Auponhia dan tidak betah hingga selalu saja pergi meninggalkan tugas tanpa alasan dengan waktu yang begitu lama, hingga siswa-siswi tidak dapat mengikuti proses belajar dengan baik.

“Kami minta ke Dinas Pendidikan, kalau boleh kembalikan guru-guru yang berasal dari Desa Auponhia sendiri. Hingga pross belajar berjalan dengan baik. Sebab, mereka jika bertugas di desa sendiri pasti sungguh-sungguh.”Bebernya Kepada Kalesang.id, Selasa (9/8/2022).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kepsul, Rifai Haitami saat dihubungi, meminta kepada Kepala Sekolah segera mendata guru-guru yang berasal dari Desa Auponhia.

“Terkait permintaan orang tua wali murid itu, saya sudah perintahkan Kepala sekolah SMP Negeri 3 Satu Atap untuk segera mendata seluruh anak desa Auponhia yang berstatus sebagai ASN khususnya tenaga guru yang bertugas di desa-desa lain untuk segera dikembalikan.” Ucapnya.

Rifai menambahkan, jika benar orang tua mereka ada di Desa Auponhia maka dia langsung mutasikan mereka untuk bertugas di SMP Negeri 3 Satap.

“Langkah itu akan saya lakukan, karna guru yang kita tugaskan di sana tidak menjalankan tugas dengan baik, tapi masih ada putra-putri desa Auponhia yang benar-benar menjalankan tugas.” Tandasnya. (Tr-02)

 

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel