Membaca Realitas
728×90 Ads

Terkendala Aturan, Kepsek Bermasalah Tak Bisa Diganti

TERNATE (kalesang) – Masih ingat dengan kasus pemalsuan tanda tangan bendahara yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Kota Ternate beberapa bulan lalu? Kini, masalah tersebut belum juga menemukan kejelasan.

Hingga saat ini oknum kepsek SD Negeri 56 yang telah mengaku menggelapkan Dana BOS di depan anggota DPRD Ternate dan tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate beberapa waktu lalu, masih menjabat sebagai Kepsek di sekolah itu.

Awalnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate Muslim Gani beralasan, pihaknya tidak serta merta mengganti kepsek SD Negeri 56 Kota Ternate, karena, JH masih perlu menandatangani ijazah siswa-siswi di sekolah tersebut.

“Tidak bisa, karena ijazah siswa yang kemarin itu ditandatangani oleh kepsek yang lama (JH).” Kata Muslim saat diwawancarai kalesang.id, Senin (15/8/2022).

Muslim menyebutkan, ketika masuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) nama yang tertera di Dapodik adalah kepala sekolah lama, hingga yang bersangkutan juga belum bisa diganti. Karena asesmen nanti nama-nama yang ditentukan oleh pusat adalah nama yang ada dalam Dapodik.

“Berbagai hal ini yang membuat  dia (JH) tidak serta merta langsung diganti.” Jelasnya Muslim.

Jauh sebelum itu DPRD Kota Ternate, khususnya komisi III mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Disdik Kota Ternate, guna permasalahan tersebut tidak menggangu pencairan dan Bos maupun BOSDa.

Menanggapi hal itu, Muslim bilang dirinya sudah memanggil oknum kepsek, bendahara maupun guru-guru agar mengambil langkah yang mana tidak merugikan pihak sekolah. Oleh karena itu, maka pencairan Bos dan BOSDa dilakukan oleh kepsek yang lama disaksikan oleh bendahara dan guru-guru yang ada.

“Kita mengambil langkah-langkah yang tidak menimbulkan masalah baru.” Ujar Muslim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kalesang.id, permasalahan ini juga menyebabkan keterlambatan pencarian dana BOSDa untuk SD Negeri 56 Kota Ternate hingga dua bulan, akibat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada SD Negeri 56 Kota Ternate belum dimasukan.

Berita Terkait: Samin: Kepsek SD 56 Mengakui Perbuatannya

“Sudah diperbaiki (LPJ). Kemarin kan ada masalah sudah diselesaikan masalahnya, dan untuk pencarian dana BOSDa sendiri kita sudah ambil langkah-langkah.” Sebut Muslim.

Sementara, Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, dalam waktu dekat Pemkot Ternate bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk kepsek SD Negeri 56 Kota Ternate.

Berita Terkait: Samin: Kepsek SD Negeri 56 Bakal Diisi Pelaksana Tugas

“Dalam waktu dekat kita sudah bisa keluarkan surat keputusannya, entah pelaksana tugas atau definitif.” Kata Samin ketika dikonfirmasi kalesang.id, Senin (15/8/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan kepsek SD Negeri 56 Kota Ternate diketahui sejak bulan Juni 2022 lalu, yang mana JH melakukan pemalsuan tanda tangan bendahara untuk dana BOSDa Januari-Februari kurang lebih Rp16.400. 000. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads