Membaca Realitas

Pemprov Malut akan Bayar Hutang PT. ALB Menggunakan APBD-Perubahan

SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan menggunakan sebagian anggaran yang melekat di APBD-Perubahan tahun 2022 untuk selesaikan hutang PT. Anugerah Lahan Baru (ALB).

Hutang pemprov di PT. ALB dengan jumlah sebesar Rp5,8 miliar itu menyangkut dengan pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.

Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud mengatakan, anggaran perubahan tahun ini pemprov segera menyelesaikan hutang tersebut.

“Di perubahan anggaran tahun ini pemprov akan segera selesaikan semua hutang.” Kata Kuntu kepada kalesang.id, Selasa (16/8/2022).

Meski mau dibayar menggunakan anggaran perubahan, namun politisi PDI-Perjuangan Malut akan pelajari cara pembayaran dari pemprov.

“Yang jelas itu hutang sudah dianggarkan untuk diselesaikan, termasuk pembayaran honorer daerah (Honda).” Pungkasya.(tr-08)

 

Reporter: M. Rifdi Umasangadji

Redaktur: Wawan Kurniawan