Membaca Realitas

Terkait KUA PPAS Perubahan APBD 2022, AGK MoU dengan DPRD Malut

SOFIFI (kalesang) – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD terkait KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Malut pada Selasa (16/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Gubernur AGK mengatakan, perencanaan pembangunan yang disusun untuk tahun anggaran 2022 sebagai tahun ketiga RPJMD Malut tahun 2020-2024, tetap berorientasi pada substansi perencanaan.

“Mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam merespon berbagai usulan kegiatan yang disampaikan perangkat daerah tetap harus dilakukan.” Kata AGK.

Gubernur dua periode itu menambahkan, pembangunan daerah tahun 2022 disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang relevan dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2022, yakni “pemulihan ekonomi dan reformasi structural”.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Malut tahun 2022, yaitu meningkatkan pemerataan dan daya saing wilayah Untuk pertumbuhan berkualitas.

Tentu, AGK harap ada dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

“Secara resmi saya sepakati untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama dalam penyusunan rancangan APBD-Perubahan tahun anggaran 2022.” Pungkasnya.(tr-08)

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji

Redaktur : Wawan Kurniawan