SANANA (kalesang) – Lantaran terjadi gelombang tinggi di perairan laut Maluku Utara (Malut), KM. Permata Obi terpaksa menunda pelayaran dari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula ke Kota Ternate.
Hal ini berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate dengan nomor: UM.003/13/25/KSOP.TTE-2022.
Tentu, ini untuk menindaklanjuti prakiraan dari Badan Meteriologi dan Geofisika Stasiun I Sultan Babullah Ternate yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022. Peringatan dini gelombang tinggi akan berlaku hingga 20 Agustus 2022 pukul 12:00 WIT.
Tinggi gelombang 2,5 moderate sea dengan kecapatan angin sampai dengan 20 Knot yang berpeluang terjadi di perairan Obi, perairan Sanana dan perairan Batang Dua.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sanana, Moh. Faisal mengatakan, ditunda kebarangkatan kapal Permata Obi itu akibat keluarnya edaran dari Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate terkait dengan adanya gelombang tinggi di perairan laut Malut.
“Edaran itu dari kantor Ternate, jadi kita sebagai bawahan harus ikuti instruksi tersebut. Peringatan itu berlaku hingga besok. Itupun nanti kita lihat apakah sudah harus diizinkan atau tidak.” Kata Faisal kepada kalesang.id, Jumat (19/8).
Sementara, untuk wilayah Kepulauan Sula sendiri, Faisal menambahkan, gelombang tinggi terjadi di sekitar perairan laut Banda.
“Kalau kita punya di sini, termasuk di laut Banda yang paling parah.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
