TERNATE (kalesang) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara secara resmi telah merilis tujuh uang baru Rupiah pecahan kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022) kemarin.
Rupiah Tahun Emisi 2022 tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Maluku Utara, Trisno Sumaryadi mengatakan penukaran uang Tahun emisi 2022 sudah dapat dilakukan oleh masyarakat melaui aplikasi PINTAR dan Kas Keliling Bank Indonesia Maluku Utara yang sudah dimulai pada Kamis (19/8/2022) kemarin hingga Kamis (25/8/2022) mendatang.
Ia mengungkapkan masyarakat dapat menukar dengan maksimal penukaran sebanyak 5 paket atau Rp1 juta per orang.
“Satu paket nilainya Rp200.000 dan per paketnya sudah ada pecahan Rp100.000 sampai Rp1000.”Ungkapnya, Sabtu (20/8/2022).
Sementara itu, ia mengaku uang Tahun emisi 2022 akan didistribusikan ke Kas titipan yang berada di Tobelo, Halmahera Utara dan Labuha, Halmahera Selatan.
“Yang tidak tercover dengan kas titipan kami biasanya lakukan dengan kas keliling juga.”Jelasnya
Ia berharap semua masyarakat secepatnya bisa memiliki dan menggunakan uang tahun emisi 2022 ini dalam bertransaksi.
“Bank juga diharapkan dapat melakukan distribusi ke unitnya di kabupaten/kota sehingga distribusi tidak hanya dari kami tetapi juga dari pihak perbankan.”Pungkasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan