Sering Temukan Anak di Bawah Umur, Besok Salah Satu Losmen di Kota Ternate Disegel
TERNATE (kalesang) – Meski sudah ulang kali ditegur oleh Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, namun masih saja kedapatan anak di bawah umur di losmen yang sama.
Terpaksa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Ternate akan mengambil langkah tegas dengan menyegel losmen tersebut.
Kepala Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, dua pekan ini mereka mendapatkan anak-anak di bawah umur yang sedang kumpul kebo di salah satu losmen di Kota Ternate.
Dengan demikian, alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate untuk membuat kajian hukum dan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan, termasuk izin usaha.
“Losmen tersebut sudah membiarkan aktivitas anak-anak untuk menginap dan melakukan perbuatan yang tidak benar dalam kamar. Jadi besok, Selasa (23/8/2022) kita akan segel losmen yang berada di Kecamatan Ternate Tengah itu.” Tegas Fhandy kepada kalesang.id, Senin (22/8/2022).
Jadi, Fhandy berjanji membasmi aktivitas terlarang seperti narkoba, Lem Eha Bond dan kumpul kebo yang mana melibatkan anak di bawah umur di Kota Ternate.
“Tadi malam 2 kamar, satu perempuan dua laki-laki dan mereka masih berstatus pelajar di Kota Ternate.” Ungkapnya.
Fhandy menilai losmen itu tidak serius bekerjasama dengan pemerintah menangani masalah anak di Ternate. Karena, sudah tiga kali pemerintah memberikan teguran di tempat yang sama. Tetapi masih saja ditemukan.
“Selain segel, kami akan proses secara hukum. Penginapan itu juga sangat tidak layak sesuai dengan standar.” Pungkasnya.(red)
Editor: Junaidi Drakel