Membaca Realitas
728×90 Ads

Hanya Sebulan Ditempati, Gedung Kejati Malut di Sofifi Kini Tak Layak Guna

SOFIFI (kalesang) –  Bertahun-tahun tak ditempati, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) yang ada di Sofifi rusak parah. Gedung yang dibangun sejak 2004 silam itu kondisinya memperihatinkan.

“Kondisi bangunan sudah dinilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Malut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malut sudah tidak layak dipakai,”Ungkap Bambang Setyadi, Assisten Pembina Kejati Malut, Kamis (25/8/2022) saat mendampingi  Deputi Menko Kemaritiman dan Invstasi (Marves) Ikram Sangaji saat melihat dari dekat kondisi kantor Kajati Malut di KM 40 itu.

Bambang mengaskan, dari hasil kajian pihak terkait, gedung tersebut  harus dirobohkan dan dibangun dengan konstruksi yang baru.

Tambahnya juga, gedung itu pernah ditempati pegawai Kejati 2005 silam selama hampir dua bulan. Namun, karna pelayanan masyarakat lebih banyak di Kota Ternate, maka pegawai memilih untuk berkantor di Ternate.

“Apalagi transportasi Ternate Sofifi tinggi sekali, hingga kami pindah. Itu masalahnya.”Ungkap Bambang.

Namun Bambang menegaskan jika pihak kejaksaan siap untuk mendorong percepatan pembangunan Sofifi sebagai ibu kota baru.

“Kami siap beraktivitas di Sofifi jika bangunan Kantor Kejati selesai dibagun ulang.”Janjinya. (tr-08)

 

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji

Redaktur : Wawan Kurniawan

728×90 Ads