SANANA (kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula (Kepsul) pernah menghambat pekerjaan pembagunan kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kepsul senilai Rp2 miliar.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Maluku Utara, Syawal Umanahu mengatakan, kalau untuk lahan tidak ada masalah. Sebab sudah dibayar oleh Pemda sekira Rp400 juta lebih pada Agustus 2021.
Sebelumnya, Syawal mengaku bahwa Pemda Kepulauan Sula sempat menahan pekerjaan pembangunan tersebut. Penahanan itu lantaran belum ada surat hibah.
Namun, lanjutnya, setelah ada proses penahanan sekira satu minggu lebih, Syawal langsung berkoordinasi dengan Sekertaris Provinsi (Sekprov) dan Sekprov sudah menyurat ke Bupati Kepuluana Sula.
“Saat ini proses pekerjaan sudah jalan dan surat hibah sementara dalam proses.” Ungkap Syawal.
Selain itu, Syawal menambahkan, pembangunan kantor cabang dinas di 10 kabupaten kota, Kepulauan Sula termasuk yang pertama. Di mana, lokasi pembangunan berada di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.
“Sekarang pekerjaan sudah di tahap pemasangan ring balok dan penimbunan. Di dalam pondasi sempat ada akar mangga, tapi saya sudah perintahkan mereka cabut.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel