Membaca Realitas
728×90 Ads

Gugatan Risval Ditolak MA, Kuasa Hukum Pemkot: SK Walikota Sudah Sesuai Prinsip Hukum

TERNATE (kalesang) – Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak gugatan banding yang diajukan oleh saudara Risval Tri Budiyanto terkait dirinya yang dimutasi oleh Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Penolakan pengajuan kasasi ini tertuang dalam putusan MA dalam perkara TUN Nomor perkara: 406 K/TUN/2022, dengan Nomor Surat Pengantar W4-TUN3/82/H.03.04/VI/2022, Nomor Putusan PT: 63/B/2022/PT.TUN.MKS.

Kuasa Hukum Risval Tri Budiyanto yakni Hendra Kasim saat dihubungi kalesang.id mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dan akan mengecek terlebih dulu informasi tersebut.

Berita Terkait: Kasus Mutasi Pejabat di Pemkot Ternate Selesai. MA Tolak Kasasi Risval

“Saya belum dapat info ini, nanti saya cek dulu ya.” Ucap Hendra saat dimintai tanggapan melalui via seluler, Sabtu (27/8/2022).

Sementara, Tim Kuasa Hukum Pemkot Ternate, Fahrudin Maloko mengatakan, pada prinsipnya dirinya dan tim kuasa Hukum Pemkot Ternate sudah sejak dari awal memiliki pandangan hukum bahwa SK Walikota Ternate yang digugat Risval, sudah sesuai dengan Prinsip hukum yang berlaku.

“Terutama aspek kewenangan, prosedur dan subtasnsi atas surat keputusan walikota tersebut.” Ucap Fahrudin kepada kalesang.id.

Adapun informasi yang dipublish dari media kalesang.id, kata Fahrudin adalah informasi pada web kepanitraan MA, dimana tidak salah web kepanitraan MA tersebut ada untuk memastikan para pihak yang bersengketa dapat mengecek perkembangan penanganan perkaranya di Mahkamah Agung.

Berita Terkait: Hakim PTTUN Makassar Kabulkan Banding Walikota Ternate

“Dan dari informasi yang ada, sifat putusannya tolak kasasi.” Ungkapnya.

Fahrudin menilai, bahwa jika putusannya tolak kasasi, maka upaya kasasi oleh Risval ditolak MA, maka secara hukum SK walikota yang digugat sudah mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Kendati demikian, Fahrudin bilang sampai saat ini, dirinya belum menerima secara resmi petikan putusan yang dimaksud.

“Namun setidaknya kami mendapatkan informasi.” Tukasnya. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads