Membaca Realitas
728×90 Ads

Pengecer yang Sengaja Bermain Harga BBM di Kepsul akan Ditindak

 

SANANA (kalesang) – Satgas pengawasan bahan bakar minyak (BBM) akan secara tegas menindak pengecer di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara yang senagaja bermain harga.

Asisten II Setda Kepulauan Sula, Hi. Kamal Umasangadji menyampaikan, rombongan Satgas mulai melakukan penertiban mulai dari SPBU reguler Desa Mangon hingga ke depot dan warung-warung di kota Sanana.

“Tadi kami sudah turun ke SPBU maupun depot dan warung. Jika mereka jual BBM di atas harga, maka kami bakal tindak dan beri sanksi.” Tegas Kamal kepada kalesang.id, Senin (29/8/2022).

Selain itu, rombongan Satgas yang di dalamnya juga tergabung TNI-Polri itu, besok mereka akan melakukan razia STNK maupun SIM di kendaraan roda dua dan empat.

“Jika nanti ditemukan kendaraan yang surat-suratnya berupa STNK maupun SIM tidak ada, kita langsung ditindak.” Ujarnya.

Jadi, lanjutnya, aturan ini tertuang di dalam surat edaran Pemda melalui Bupati Kepsul yang berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

Selanjutnya, kata Kamal, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2021 tantang Migas. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 43 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyedia, pendistribusian dan harga jual BBM.

Selain itu, Kamal menambahka, ada keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis BBM khusus penugasan 10 Maret 2022.

“Jenis BBM jenis Pertalite Rp9000 per liter, Pertamax Rp13.500 per liter, minyak tanah Rp5000 per liter.” Ungkap Kamal.

“Tentu target Satgas hanya untuk memutuskan mata rantai oknum-oknum yang sengaja menimbun BBM agar tidak lagi terjadi antrean panjang di SPBU Reguler Mangon, Kecamatan Sanana.” Pungkasnya.

Sekadar diketahui, rombongan Satgas terdiri dari TNI-Polri, sejumlah OPD Pemda Kepsul, di antaranya Asisten II, H. Kamal Umasangadji, Kepala Kesbangpol Salma Gailea, Kepala Bagian Ekonomi Mardiana Umanailo.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel 

300×600
728×90 Ads