Membaca Realitas

Meski NTP Agustus 2022 Meningkat, Sejumlah Subsektor Turun

TERNATE (Kalesang)- Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2022 sebesar 107,81 persen.

Kepala BPS Malut, Aidil Adha,SE,ME mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada Tujuh kabupaten di Maluku Utara pada bulan Agustus 2022, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan.

“Dibandingkan NTP Juli 2022 yaitu 106,66 persen, maka terjadi peningkatan sebesar 1,08 persen.”Ungkapnya, Kamis (1/9/2022)

Lanjutnya Kenaikan NTP Agustus 2022 disumbang oleh kenaikan NTP pada 2 subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,76 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,16 persen.

“3 subsektor lainnya turun yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,16 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 3,68 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 1,64 persen.”Jelasnya

Untuk diketahui, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Sementara itu, Pada Agustus 2022 indeks harga yang diterima petani (It) secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen atau 121,80 persen dibandingkan dengan Juli 2022, yaitu 120,94.

Menurut subsektor, terjadi kenaikan It pada 1 kelompok subsektor, yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,35 persen.

Dan 4 subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,50 persen, subsektor Hortikultura sebesar 4,03 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,21 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 1,46 persen.

Selain itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Maluku Utara terjadi fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Agustus 2022, Ib petani mencapai 112,98 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,36 persen bila dibanding Juli 2022 sebesar 113,39 persen.

Jika dilihat menurut subsektornya, terjadi penurunan Ib pada 4 kelompok Subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,34 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 0,37 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,41 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,37 persen.

“1 subsektor mengalami kenaikan yaitu Subsektor Perikanan sebesar 0,19 persen.”Pungkasnya. (M-02)

 

 

Reporter : Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan