Membaca Realitas

Pemprov Malut Serahkan Bantuan Keuangan Kepada 13 Parpol Pemenang Pileg 2019

SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serahkan bantuan keuangan kepada 13 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Malut hasil Pemilu tahun 2019.

Hal itu berlangsung pada kegiatan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol. Yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 4, kantor gubernur Malut. Kamis (1/9/2022).

Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, mengatakan bahwa bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Porvinsi Malut.

“Dimana perhitungannya, berdasarkan jumlah perolehan suara sah, yang ditetapkan oleh KPUD pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.” Kata Samsudin dalam sambutannya saat kegiatan berlangsung.

Menurutnya, dalam amanat Permendagri RI No. 36, tahun 2018, menjelaskan bahwa bantuan keuangan kepada parpol digunakam untuk opersioanl sekretariat partai, serta diprioritaskan untuk melaksankan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat

Sementara itu, Hasbi Pora Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Malut, mengatakan bahwa terdapat 16 parpol yang mengikuti pemilu di tahun 2019. Dimana dari 16 parpol itu, ada 13 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Malut.

“Hal ini menindaklanjuti Permendagri 36 tahun 2018 yang kemudian dirubah menjadi No. 78 tahun 2022. Tentang tata cara penghitungan, panganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunan bantuan keuangan parpol”. Kata Hasbi saat kegiatan berlangsung.

Adapun 13 Partai yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Malut hasil pemilu 2019, dan menerima bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2022, diantaranya :

1. Partai Demokrasi Indonesian Perjuangan (PDIP) dengan jumlah suara sah sebanyak 102.000.960 suara. Yang memiliki 8 kursi di DPRD. Dengan total bantuan, Rp. 199.330.000.600.00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu, Enam Ratus Rupiah)

2. Partai Golongan Karya (Golkar), jumlah suara sah sebanyak 93.000.959 suara, memiliki 8 kursi di DPRD. Total bantuan Rp. 181.904.000.600.00

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), peroleh suara sebanyak 55.000.177 suara sah, 5 kursi. Total bantuan. Rp. 106.800.22.000.700.00

4. Partai Demokrat. Peroleh 52.000.749 suara. Memiliki 4 kursi. Total bantuan Rp. 102.122.000.100.00

5. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), peroleh 48.000.339. suara dengan memiliki 4 kursi di DPRD. Total bantuan, Rp. 93.584.000.300.00

6. Partai Amanat Nasional (PAN), peroleh suara 39.000.802 suara sah. Memiliki 4 kursi. Total bantuan, Rp. 77.108.000.900.00.

7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), peroleh kursi 41.000.747 suara sah. Memiliki 2 kursi. Dengan total bantuan, Rp 80.822.000.200.00.

8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), jumlah suara sah sebanyak, 32.000.809 suara. Memiliki 2 kursi di DPRD. Total bantuan Rp. 63.692.000.500.00

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memiliki 30.000.904 suara saha. Memilik 2 kursi. Total bantuan, Rp. 59.830.000.200.00

10. Partai Bulan Bintang (PBB), Perolehan suarah sah sebanyak, 23.000.144. suara. Memiliki 2 kursi. Dan total bantuan Rp. 44.806.000.700.00.

11. Partai Beringin Karya (Berkarya). Jumlah suara sah, 23.000.197 suara. Memiliki 2 kursi. Total bantuan, Rp 44.715.000.800.00

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jumlah suara, 30.000.502 suara. Memiliki 1 kursi. Total bantuan, Rp 59.51.000.900.00

13. Partai Gerakan Perubahan (Garuda), jumlah suara 27.000.295 suara. Dengan 1 kursi di DPRD. Total bantuna, Rp. 52.843.000.100.00 (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redkatur : Wawan Kurniawan