Membaca Realitas

Gubernur AGK Sampaikan Ranperda APBD-P, ini Harapan Pimpinan DPRD Malut

SOFIFI (kalesang) – Gubernur Abdul Ganu Kasuba (AGK) menyampaikan pidato rancangan peraturan daerah (Ranerda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Malut, pada Selasa (6/8/2022) itu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut yang dibacakan Muhammad Abusama, wakil ketua DPRD Malut menegaskan, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

“Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepengtingan masyarakat.” Harap Muhammad Abusama.

Sementara itu Gubernur AGK dalam pidatonya menyampaikan, setelah penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan dengan pembahasan yang berpedoman pada regulasi terkait perencanaan dan pengggaran yang berlaku.

“Agar senantiasa terjaga prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sampai disepakatinya KUA tersebut,” Ucap Gubernur Malut.

Selanjutnya, AGK menyampaikan juga terkait asumsi makro pembangunan provinsi Malut Tahun 2022 diantaranya :

1. Indeks pembangunan manusia pada angka 69,34 persen.
2. Tingkat kemiskinan sebesar 6,32 persen.
3. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,66 persen.
4. Pertumbuhan ekonomi sebesar 13,82 persen.
5. Pendapatan perkapita ditargetkan sebesar Rp28,8 juta rupiah.
6. Indeks rasio gini atau ketidakmerataan distribusi penduduk yang ditargetkan pada angka 0,293. (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan