Pemutakhiran DPB KPU Berakhir September 2022
TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menyatakan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) akan terus dilakukan.
Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar mengungkapkan hingga Selasa (4/10/2022) KPU Maluku Utara dan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara akan merekap DPB periode September 2022.
“Periode bulan September adalah PDPB yang terakhir yang dikerjakan oleh KPU seluruh Indonesia.”Ungkapnya, Jumat (9/9/2022).
Lanjutnya, sesuai Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2021 Pasal 38 menyatakan KPU,KPU Provinsi,dan KPU Kabupaten/Kota setelah menerima DP4 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri untuk Pemilu atau Pemilihan, maka KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak lagi melaksanakan PDPB, maka dari itu pada Senin (14/10/2022) mendatang DP4 Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada KPU.
Terkait hal itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara maupun stakeholders agar memanfaatkan waktu tersisa dengan mendatangi kantor KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota terdekat untuk memberi masukan dan tanggapan jika terdapat Pemilih baru maupun Pemilih TMS.
Berita Terkait: Jumlah Pemilih di Malut Hingga Agustus Capai 757.366. KPU Mutakhirkan Setiap Bulan
“Masyarakat diimbau untuk datang dengan membawa data aotentik sehingga dapat ditindaklanjuti oleh KPU setempat.”Ujarnya
Selain itu, masyarakat sebagai Pemilih dapat memanfaatkan aplikasi lindungihakmu mobile melalui play store sehingga dengan sendirinya bisa mendaftar sebagai Pemilih, serta dapat memberi masukan dan tanggapan ketika ada Pemilih yang meninggal atau pemilih TMS melalui aplikasi dimaksud.
“Kami terus melakukan pelayanan PDPB hanya sampai 4 Oktober 2022, karena kedepannya kami akan menghadapi tahapan sinkronisasi dan analisis DP4 dan DPB terakhir.”Tuturnya
Untuk diketahui, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024 yakni dimulai Senin (14/10/2022) sampai Rabu (21/6/ 2023).(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
