Membaca Realitas
728×90 Ads

Jumlah Pemilih di Malut Hingga Agustus Capai 757.366. KPU Mutakhirkan Setiap Bulan

TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menggelar Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus, Jumat (9/9/2022).

PDPB periode Agustus tahun 2022 adalah hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari 10 KPU Kabupaten/Kota se Maluku Utara

Pleno Rekapitulasi tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat dan didampingi oleh seluruh anggota KPU Provinsi Maluku Utara, yakni Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Reni Syafruddin A Banjar, Divisi Teknis Penyelenggaran Buchari Mahmud , Divisi Hukum dan Pengawasan Mohtar Alting , Divisi Sosialiasi,Pendidikan Pemilih,SDM dan Parmas Safrina Rahma Kamaruddin.

Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar mengungkapkan hasil rekapitulasi PDPB periode Agustus 2022 di tingkat KPU Provinsi Maluku Utara sebanyak 757.366 orang.

Hasil tersebut, jika dirinci Pemilih Baru sebanyak 19.363 orang dengan kategori Pemilih Pemula sebanyak 3.404 orang, dan Pemilih pindah masuk adalah 15.959 orang Pemilih.

Untuk Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 20.819 orang Pemilih, dengan kategori Pemilih pindah keluar adalah 17.464 orang, TMS karena meninggal adalah 250 orang, TMS karena ganda adalah 74 orang, TMS karena tidak dikenal adalah 3.028 orang, dan TMS dibawah umur adalah 3 orang.

“Rekapitulasi PDPB periode Agustus terjadi trend penurunan dari PDPB sebelumnya yakni 758.822 orang Pemilih.”Ungkapnya, Jumat (9/9)

Lanjutnya, trend penurunan tersebut disebabkan lebih banyak Pemilih yang termasuk dalam kategori TMS darpiada Pemilih baru yang dimutakhirkan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Untuk jumlah TPS periode Agustus, masih sama dengan periode Juli tahun 2022 yakni 2.797 TPS.”Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads