Warga Harap Pemda Kepsul Sediakan Tempat Sampah di Lokasi Reklamasi
SANANA (kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara diminta untuk sediakan tempat sampah di lokasi reklamasi yang ada di Desa Fatcei dan Desa Falahu, Kecamatan Sanana.
Sebab, warga di dua desa ini tidak punya pilihan selain harus membuang sampah rumah tangga di sekitar reklamasi itu.
“Mau tidak mau kita jadikan lokasi reklamasi sebagai tempat penampungan sampah.” Kata Najamudin Umasugi, salah satu warga sekitar reklamasi, Jumat (9/9/2022).
Najamudin berharap Pemda atau Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) bisa menyediakan tempat sampah, khusus warga yang berada di seputaran reklamasi.
“Kita ini selalu bayar retribusi sampah ke DLHKP. Jadi kita minta dina terkait segera menyediakan tempat sampah. Supaya areal reklamasi jangan dijadikan tempat sampah.” Harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas LHKP Kepsul, Ridwan Buamona mengaku petugas kebersihan biasanya menarik biaya retribusi untuk warung makan dan warung kopi per bulan itu Rp15 ribu.
“Kalau untuk penarikan retribusi itu tidak ada per tahun tapi per bulan yakni senilai Rp15 ribu saja.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel