Membaca Realitas

Alibi Rudin: Anggota DPRD Malut Belum Bisa Tinggal di Sofifi

SOFIFI (kalesang) – Sampai saat ini, angota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) belum difasilitasi rumah dinas (Rudin) untuk dijadikan tempat tinggal di Sofifi.

Hal itu menjadikan anggota DPRD Malut bebas memilih tempat tinggal, hingga tidak menjadi kewajiban bagi anggota dan pimpinan DPRD untuk tinggal di Sofifi. Bahkan, jika ada rapat lanjutan di luar jam kerja maka dilaksanakan di Kota Ternate.

Hal ini diungkap Muhammad Abusama, Wakil Ketua DPRD Malut saat dikonfirmasi, seusai rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (12/9/2022) kemarin.

Ia mengatakan, selama masih jam dinas, seluruh kegiatan DPRD baik rapat paripurna, komisi dan rapat alat kelengkapan dewan dilarang dilaksanakan di Kota Ternate, kecuali di luar jam dinas.

“Rapat di luar jam kerja, kita laksanakan di Kota Ternate. Tetapi kalau jam dinas, tetap kita laksanakan rapat di Sofifi di kantor DPRD karena semua fasilitas disediakan.” Ungkapnya.

Pihak DPRD sendiri kata dia, telah mendorong Rumah Dinas (Rudin) namun dilain sisi pihaknya juga melihat kondisi keungan daerah, apalagi saat ini dihadapkan dengan percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang membutuhkan banyak anggaran.

“Bukan anggaran pusat saja yang digunakan untuk membangun Ibu Kota Sofifi, tetapi kita di provinsi juga punya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran. Tetapi tetap kami suarakan untuk dibangun rumah dinas.”Tegasnya.(tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan