Membaca Realitas

Tolak Harga BBM, DPRD Ternate Bakal Sampaikan ke Pempus

TERNATE (kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal menyampaikan ke pemerintah pusat (Pempus) terkait aspirasi masyarakat yakni penolakan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Ternate, Maluku Utara.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, terkait dengan kenaikan harga BBM itu adalah kewenangan pemerintah pusat, namun jika ada masyarakat ingin DPRD menyampaikan ke pemerintah maka akan disampaikan.

“Jadi kalau ada masyarakat yang minta kami untuk menjembatani hal ini ke pemerintah pusat maka kita akan sampaikan, atas nama masyarakat.” Ucap Muhajirin kepada kalesang.id, Selasa (13/9/2022).

Menurut politisi PKB itu, DPRD adalah lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat dan juga mewakili kepentingan masyarakat di daerah, dan jika ada aspirasi tersebut maka tentu akan disampaikan.

“Kalau atas nama DPR ya boleh, kan namanya Dewan Perwakilan Rakyat, yang nama DPR akan bawa ke sana.” Katanya.

Muhajirin menambahkan, kalaupun ada petisi tanda tangan dari seluruh anggota DPRD terkait penolakan BBM ini tidak menjadi masalah.

“Kalau ada anggota DPRD yang tanda tangan, tidak masalah kalau kita tanda tangan.” Tukasnya. (m-01)

 

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan