SOFIFI (kalesang) – Tarik menarik Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut semakin jelas.
Bagaimana tidak, DOB yang terus didengungkan beberapa waktu lalu oleh fraksi Demoktrat DPRD Malut, kemudian puncaknya pada aksi unjuk rasa Senin (12/9/2022) kemarin memberi kesan bahwa tidak adanya jawaban serius Pemprov maupun Pemkot Tikep.
Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) M. Al Yasin Ali, ketika dikonfirmasi kalesang.id mengatakan mestinya ada langkah persatuan antara Pemkot Tikep dan Pemprov Malut, sebab meski terus diupayakan namum jika tidak ada kesepakatan maka tidak bisa mewujudkan.
“Semua ini kan kita harus bersatu, karena percuma kalau berjuang untuk Kota Sofifi tetapi tidak bersatu, maka tidak ada hasil.” Kata Wagub usai Paripurna bersama DPRD. Senin (12/9/2022) sore kemarin.
Lanjutnya, semua sudah harus bergerak untuk DOB Sofifi. Maka Dia selaku Wagub sudah perintahkan dinas terkait untuk memperbaharui dokumen usulan DOB yang telah disusun. Kemudian membuat pendekatakan dengan Kota Tikep.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk perbaharui kita punya usulan-usulan, supaya buat pendekatan dengan Kota Tidore. Kalau memang Kota Tidore tidak ikhlas, kita usul lagi dan buat pendekatan dengan presiden dan ketua DPR RI, supaya segara selesai.” Jelasnya.
Ia menambahkan jika perjuangan DOB ini pernah berujung pidana, dimana terdapat tiga orang anggota DPRD Malut meniru tanda tangan mantan Walikota Tikep Achamd Mahifa, hingga ketiganya pernah masuk penjara.
“Kita punya rekomendasi dari daerah sudah siap, dan itu sudah siap sejak masa kepemimpinan Pak Thaib Armaiyn. Tinggal kita perbarui dan asalkan Walikota dan DPRD Kota Tikep merestui dan tanda tangani.” Tegasnya.
“Masa kita punya ibu kota provinsi, hanya nama saja tetapi statusnya masih kelurahan.”Keluhnya. (tr-08)
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan