Pemprov Malut dan Pemkot Tikep Baru Siapkan 120 Hektare untuk Lahan Pembangunan Bandara
TIDORE (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan baru menyiapkan 120 haktare untuk pembangunan Bandara Sultan Nuku, Loleo.
Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kemeterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap agar lahan yang disiapkan untuk pembangunan bandara seluas 400 hektare.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Tikep, Muslihin mengatakan, 120 hektare itu meliputi Dusun Roi dan Dusun Loleo, Desa Aketobolo hingga Desa Akelamo, Kecamatan Oba Tengah dengan ukuran 400 x 3000 meter persegi. Sementara berdasarkan pemetaan wilayah 400 hektare tersebut, mencakup hingga wilayah Dusun Beringin Jaya, Desa Ake Guraci, Kecamatan Oba Tengah.
“Lahan seluas 400 hektare ini, terdapat 202 orang pemilik lahan di dalamnya. Saat sosialisasi terkait pembebasan lahan, masyarakat menyampaikan secara langsung untuk mendukung pemerintah.” Kata Muslihin kepada kalesang.id, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Dua Menteri Desak Gubernur Malut Selesaikan Pembebasan Lahan Badara Loleo
Dukungan dari masyarakat itu, Muslihin menambahkan, tentu dengan persyaratan ganti rugi tanaman dan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hari ini ada pertemuan di kediaman Walikota Tidore bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kita sampaikan ke mereka bahwa mulai dari pengadaan tanah, itu dilaksanakan oleh provinsi karena berpatokan pada PP Nomor 19 Tahun 2021 tanggal 2 Pebruari 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan Umum. Ujarnya.
Dalam PP tersebut, kata Muslihin, ada tahapan-tahapannya, yaitu mulai dari persiapan hingga penerimaan hasil, harus dijalani oleh tim yang dibentuk oleh Pemprov.
“Untuk detailnya nanti tanyakan ke Kadis Perkim Provinsi, Adnan.” Katanya.
Sebagai pemerintah yang memiliki wilayah administrasi, Muslihin mengungkapkan, Pemkot Tidore ke depannya akan ada tahapan pembicaraan selanjutnya dengan Pemprov Malut terkait MoU untuk ganti rugi tanah dan tanaman.
“Jadi akan ada sharing dana dari kita untuk pembebasan lahan Bandara Sultan Nuku Loleo tahun 2023. Entah 80 banding 20, itu tergantung ketentuan dalam MoU yang nanti dibuatkan. Saat ini draft MoU disiapkan oleh Biro Hukum Pemprov Malut.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
