Membaca Realitas

Terkait DOB Sofifi, Walikota Tikep Semprot Wagub Malut

TIDORE (kalesang) – Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) Capten Ali Ibrahim semprot Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Al Yasin Ali. Hal itu terkait dengan komentar Wagub soal Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi, Senin (12/9/2022).

Capten mengatakan, sejak kepemimpinan Ahmad Mahifa hingga saat ini, Tikep terus bekerja membangun Sofifi agar bisa sejajar dengan kabupaten kota lain di Malut. Pemkot Tikep tidak pernah berniat untuk menghalang-halangi tuntutan percepatan kesejahteraan Sofifi, tetapi justru sebaliknya.

“Kota Tidore lah yang terus mendorong kebijakan APBD untuk pembangunan Sofifi dan pembangunan seluruh wilayah 4 kecamatan di Halmahera.” Tegas Capten, Selasa (13/9/2022).

Walikota dua periode itu menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Tidore sudah di atas 40 persen, ini sebagaimana amanat UU HKPD ke seluruh wilayah Kota Tidore, termasuk Sofifi. Kebijakan 10 persen ADD terus dikucurkan Pemda setiap tahun dalam APBD sejak pemerintahan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen jilid I.

“Jadi political will kami adalah ingin mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan Sofifi.” Terangnya.

Malahan, kata politisi PDI-Perjuangan itu, sudah sejak lama sesuai amanat UU 46, Kota Tidore telah menyiapkan kajian akademik untuk percepatan pembangunan Sofifi. Basis akademik dalam kebijakan Kota Tidore Kepulauan adalah pada rekomendasi Universitas Gadjah Mada.

“Pointnya jelas, bangun Sofifi dulu, sejahterakan rakyatnya. Itu pointnya, bukan sekadar dijadikan dagangan pada saat momentum politik.” Sesalnya.

Baca Juga: Tarik Menarik DOB Sofifi, Wagub Malut : Tinggal Kota Tidore Ikhlas Saja

Jika Al Yasin serius dan sungguh-sungguh membangun Sofifi dan sejahterakan rakyat, Capten minta Al Yasin harus tunjukan dan membuktikan melalui 20 persen APBD Provinsi Malut Tahun 2023 untuk percepatan pembangunan Sofifi, Oba dan Kota Tidore Kepulauan.

“Ayo wujudkan pembangunan jalan Oba Selatan, ayo salurkan DBH yang menjadi hak daerah. Buktikan itu dulu.” Tegasnya.

Akan tetapi, Capten menambahkan, kebijakan politik anggaran dalam APBD Pemprov Malut yang selama ini kurang berpihak pada percepatan pembangunan Sofifi. Padahal, berdasarkan Undang-Undang 46 Tahun 1999, Sofifi seharusnya sudah lama dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemprov. Seabiknya wagub dapat mendukung gubernur dalam mengintervensi APBD untuk Sofifi dan Oba.

“Hal-hal kecil ini saja pak wagub juga mesti perbanyak memberikan pertimbangan termasuk membangun jalan di Oba Selatan. Pak wagub kan mantan Kadis PU Halteng, seharusnya banyak memberikan kepedulian untuk Kota Tidore Kepulauan, jangan sampai jalan kita rusak tidak diperhatikan, sementara pak wagub banyak melakukan perjalanan ke Jakarta.” Semprotnya.

“Jalan di Oba Selatan menunjukkan tidak seriusnya pak wagub mengadvis APBD Provinsi.” Tambah Capten.

Selain itu, Capten meminta agar wagub juga memperhatikan permasalahan lainnya, seperti jumlah DBH yang belum disalurkan ke daerah-daerah.

“Coba sekali-skali pak wagub bersuara, bukan ribut di media. Itu contoh kecil yang harus diselesaikan dulu baru bicara, ini bentuk komitmen dan kesungguhan. Hal kecil seperti ini saja rakyat sudah bisa menilai, siapa yang bekerja, siapa yang hanya asal bicara.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel