TERNATE (kalesang)– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara kembali menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik (Parpol) bertajuk Indonesia Menyongsong Pemilu Tahun 2024, Kamis (15/9/2022).
Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Ignatius Mangantar Tua,S.Sh, MH mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu target kerja yang harus dicapai oleh pihaknya.
“Kegiatan ini disyaratkan harus dilaksanakan dua bulan berturut, bulan kemarin sudah dilaksanakan dan bulan ini pelakasanaan terkahir.”Ungkapnya kepada kalesang.id, Kamis (15/9/2022).
Namun, ia mengatakan kegiatan layanan Parpol ini akan dijadwalkan kembali pada Tahun 2023 mendatang.
Tambahnya terkait peran untuk layanan Parpol, Igantius menuturkan Kanwil Kemenkumham bekerja sesuai dengan konteks Peraturan Menkumham Nomor 34 tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
“Kami mengamini semua langkah baik parpol, peran kami sesuai dengan permenkumham nomo 34 tahun 2017 soal pendirian saja.”Jelasnya
Untuk diketahui, kegiatan yang dihelat di Hotel Emerald itu dikemas dalam diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Ignatius Mangantar Tua,S.Sh, MH, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat, dan Wakil Dekan (Wadek) Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Kota Ternate, Dr. Sultan Alwan.
Serta menghadirkan sejumlah stakeholder diantaranya Partai Politik, Staff KPU Provinsi Maluku Utara, Lurah se Kota Ternate, dan Mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair).(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
