SOFIFI (kalesang) – Mewakili Gubernur Maluku Utara (Malut), Asisten III Bidang Administrasi Umum, Asrul Gailea membuka Kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Final Materi Tekhnis Muatan Perairan Pesisir di Provinsi Malut tahun 2022 yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), di Hotel Emerald Ternate. (26/09/2022).
Dalam sambutan Asrul mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting karena sesuai dengan situasi dan permasalahan yang sedang dihadapi pemerintah saat ini.
“Pemerintah daerah dapat melakukan akselerasi berupa Revisi Dokumen dan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Maluku Utara.”Katanya.
Lanjutnya, pasca di tetapkan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang Laut serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
“Revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Maluku Utara Tahun 2018-2038 dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan potensi pesisir dan laut yang juga tidak kalah dengan daratan”.Tambah Asrul.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP Provinsi Malut Abdullah Assagaf menyampaikan, bahwa pihaknya hadir hari ini pada tahapan Konsultasi Publik Dokumen materi teknis penguatan perairan pesisir Rencana Zonasi wilayah.
“Ini merupakan amanah dari UU Nomor 27 Tahun 2007, Kita diwajibkan untuk mengelolah dari pada Pulau -pulau Kecil.” Ujarnya.
Pada Konsultasi Publik ini merupakan Ruang yang terakhir bagi kita di daerah karena tidak ada lagi masukan atau formulasi baru yang berkaitan dengan usulan baru baik itu dari Kabupaten/Kota maupun dari pihak-pihak instansi terkait.
Sekadar diketahui, bahwa narasumber terdiri dari Koordinator Kelompok zona Daerah Ditjen PRL Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Dr. Krisna Samudra, S.Pi, M.Si terkait konsultasi publik dan Kasubid Kelautan dan Perikanan, SUPD II Kementerian Dalam Negeri Dr. Tantri Lisdiawati, S.Sos, M.Si terkait penyusunan dokumen final materi teknis perairan pesisir. (tr-08)
Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redkatur : Wawan Kurniawan