Membaca Realitas
728×90 Ads

Jatah PPPK di Kepsul Hanya 85 Orang

SANANA (kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula (Kepsul) dapat jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022 sebanyak 85 orang.

Jumlah kuota ini terdiri dari tenaga kesehatan 50 orang maupun tenaga guru sebanyak 35 orang.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepsul, Fadila Waridin mengatakan, jumlah kuota tersebut berdasarkan usulan yang diminta di 2022, yakni berjumlah 85 orang di antaranya, tenaga kesehatan 50 orang dan tenaga guru 35 orang.

Sementara, lanjutnya, prosedur seleksinya belum bisa dipastikan. Apakah menggunakan seleksi melalui CAT ataukah disesuaikan dengan data perekaman yang sudah masuk.

“Sepertinya proses seleksi sudah tidak lama lagi. Kita hanya menunggu arahan dari Kemenpan-RB.” Kata Fadila kepada kalesang.id, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, Fadila menuturkan, PPPK guru kali ini sudah masuk gelombang ketiga. Sebab gelombang satu dan dua sudah selesai. Jadi 35 orang itu kuota yang tersisanya saja. Sementara tenaga honor yang didata kembali saat ini membutuhkan peran Pemda.

“Kami yang berada di BKPSDM sifatnya hanya menampung usulan. Jadi nanti kami usulkan formasi sesuai dengan ketersediaan yang masih terjadi kekosongan.” Pungkasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel 

728×90 Ads