TERNATE (kalesang)– Program Cegah Perkawinan Anak (Ceria) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) mempunyai sejumlah bentuk kegiatan.
Kepala Dinas P3A Malut, Musrifah Alhaddar mengungkapkan selain edukasi dan sosialisasi, pada program Ceria juga terdapat pusat layanan informasi sebagai wadah konsultasi bagi masyarakat Malut.
Ia menuturkan, pusat layanan informasi itu, tersedia secara offline di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten/Kota se Malut dan online melalui website www.ceriacare.com.
“Bagi masyarakat yang mau konsultasi tapi malu secara langsung bisa akses website itu, identitas mereka akan dirahasiakan dan dijaga.”Katanya, Sabtu (1/10/2022).
Ia menjelaskan, untuk melakukan konsultasi secara online, masyarakat tidak perlu ragu sebab dalam website tersebut ada keterlibatan psikolog, penasehat hukum, perwakilan Ikatan Doktet Indonesia (IDI) Malut, Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Malut, dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Malut.
“Website itu sudah ada keterlibatan sejumlah stakeholder yang kompeten.”Jelasnya
Ia mengaku, hingga kini jumlah masyarakat yang melakukan konsultasi sudah mencapai ribuan, yang terbagi secara online dan offline atau secara langsung.
“Yang mengakses website sebanyak 1.800 lebih orang dan untuk konsultasi secara langsung terdapat 1 kasus.”Pungkasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
