Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Unkhair Bentuk Satgas PPKS
TERNATE (kalesang)– Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Khairun (Unkhair), Kota Ternate, Maluku Utara sedang dilakukan.
Hal tersebut dilaksanakan, untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Sebelumnya, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 3022/UN44/KL/2022 dan berdasarkan hasil rapat pada Selasa (27/9/2022) lalu, Rektor Unkhair Ridha Adjam mengangkat Pansel Satgas PPKS di Lingkungan Unkhair sebanyak 7 orang yang terdiri Dosen, Tenaga Kependidikan (tendik) dan unsur mahasiswa.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS, Arisa Murni Rada, SH.,MH mengatakan guna menjamin lingkungan Perguruan Tinggi yang responsif terhadap persoalan kekerasan seksual, Unkhair merespon positif kebijakan Kemendikbud, dan memandang perlunya pembentukan Satgas PPKS.
“Kita sudah koordinasi untuk merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Satgas PPKS, agar dilakukan dengan transparan, teliti dan akuntabel.”Katanya kepada kalesang.id, Senin (3/10/2022).
Dosen Fakultas Hukum Unkhair itu menjelaskan, petunjuk teknis berguna menjabarkan secara rinci proses seleksi Satgas PPKS di lingkungan Unkhair.
Proses seleksi ini, meliputi sosialisasi proses seleksi, pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi, seleksi administrasi, tanggapan dan uji publik, tes wawancara, penyampaian rekomendasi anggota Satgas PPKS kepada Pimpinan Universitas, dan Mekanisme pembuatan laporan kegiatan.
Tambahnya, sesuai dengan jadwal, untuk saat ini pada tahapan sosialisasi proses seleksi melalui website resmi unkhair. Sementara, pendaftaran calon Satgas PPKS akan dibuka dalam waktu dekat.
Ia berharap, melalui mekanisme ini dapat memacu animo Dosen, Tenaga Pendidik maupun Mahasiswa untuk mendaftarakan diri sebagai calon Satgas PPKS.
“Semoga ketika terbentuk, satgas dapat menjadi garda terdepan dalam pecegahan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan unkhair.”Harapnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan