TERNATE (kalesang) – Setelah sekian lama tidak melakukan pengawalan terhadap kasus korupsi, kini Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut) kembali diaktifkan dengan komposisi kepengurusan baru.
Fakumnya HCW tidak bergerak di bidang hukum dan penanganan kasus-kasus korupsi itu karena Direktur HCW Maluku Utara, Muksin Amrin terpilih sebagai komisioner Bawaslu Malut selama dua periode.
“Sekarang HCW kembali lagi action, namun komposisi kepengurusan ini kami serahkan kepada generasi muda untuk menjalankan kembali HCW.” Kata Muksin kepada kalesanf.id, Jumat (7/10/2022).
Mantan komisioner Bawaslu Malut due periode itu mengatakan, alasan mengaktifkan kembali HCW karena maraknya pratek-praktek korupsi yang semakin menebar di Malut, dan itu segera diantisipasi dengan hadirnya kembali HCW seperti dulu.
“Kenapa kita mulai aktifkan kembali HCW, karena saat ini praktek korupsi di Malut sudah menebar. Kehadiran HCW ini diharapkan salah satunya mengantisipasi praktek-praktek korupsi.” Harapnya.
Tentu, lanjutnya, sebagai direktur dan beberapa rekan pendiri bersepakat kembalinya HCW mengawal praktek-praktek korupsi di Maluku Utara ini diserahkan kepada sejumlah aktivis hukum yang cukup mumpuni. Sementara dirinya dan rekan pendiri HCW akan menjadi penasihat di tubuh HCW Malut.
“Jadi tugas pengurus baru tetap mengawal agenda-agenda korupsi, tetapi tujuan utamanya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melakukan sosialisasi anti korupsi di kalangan usia dini (pelajar).” Ungkap Muksin.
Kalaupun upaya pencegahan tindak pidana korupsi sudah dilakukan dan kemudian masih saja terjadi, kata Muksin, tugas HCW sebagai lembaga hukum akan melaporkan ke pihak yang berwajib guna melakukan proses-proses hukum.
Asrun Daus, yang dipercayakan sebagai Direktur HCW Malut mengatakan, sebagai pengurus baru dia akan melakukan konsolidasi secara internal dan eksternal dengan melakukan audensi dengan instansi penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian.
“Nanti dalam waktu dekat kita silaturhami, baik itu kejaksaan, kepolisian, BPKP serta instansi pemerintah daerah dan sejumlah instansi vertikal. Tujuannya agar ada kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korusi di Malut.” Katanya.
Sekadar diketahui, untuk kompoisi HCW Malut yang baru ini, di antaranya Asrun Daus SH sebagai direktur dan Sadam DJ Saban SH dipercayakan sebagai sekretaris. Selain itu dilengkapi dengan sejumlah wakil direktur di beberapa bidang seperti Wakil Direktur Pencegahan, Wakil Direktur Penindakan, Wakil Direktur Humas, Data dan Media serta Wakil Direktur Investigasi.
Sementara komposisi penasehat, di antaranya dipercayakan kepada para pendiri HCW, seperti Muksin Amarin mantan direktur, Suharmin mantan sekretaris, Burhan Ismail sebagai pendiri dan Sukardi.(red)
Editor: Junaidi Drakel