TERNATE (kalesang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate secara resmi telah mengambil alih parkiran di depan Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara.
Seperti diketahui, lahan tersebut selama ini tidak diambil alih oleh Pemerintah Kota Pemkot Ternate, padahal lahan tersebut berdasarkan rekomendasi BPKP adalah lahan pemerintah daerah.
“Sudah apel pengarahan tadi pagi di situ, kita akan menyusun nama-nama petugas yang nanti akan ditempatkan di sana.” Ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Ternate Anwar Hasjim, Senin (10/10/2022).
Berita Terkait: Tunggu Rekom BPKP Dishub Ternate Siap Ambil Alih Parkiran Ruko Jatiland
Meskipun demikian, Anwar belum mengetahui secara pasti berapa jumlah petugas yang akan menarik retribusi di depan Jatiland Mall tersebut, makannya pihaknya akan menyusunnya terlebih dulu.
“Kan petugas nanti kita tempatkan di titik-titik yang lain. Jadi nanti kita hitung.” Aku Anwar.
Dikatakan, berdasarkan rekomendasi BPKP lahan tersebut harus dikelola pemerintah daerah, makanya dilakukan penataan dan saat ini rekomendasi tersebut telah berada di Bagian Kerjasama.
Anwar menyebutkan, pihaknya akan menata dulu dan penarikan retribusinya masih memakai sistem manual, kalaupun dalam perjalanannya berkembang akan dilihat jika kemungkinan akan dipihak ketigakan.
“Nanti kita lihat mana yang menguntungkan Pemda lah, dan kemungkinan besok sudah bisa diturunkan petugas.” Ujarnya.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
