TERNATE (Kalesang) – KPU Republik Indonesia umumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umu anggota DPR dan DPRD tahun 2024.
Dari pengumuman tersebut, terdapat 18 parpol yang dinyatakan lolos dalam verifikasi adminsitrasi.
Hasil tersebut diumumkan melalui laman resmi KPU dengan Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi.
Sejumlah parpol yang lolos akan menjalani proses verifikasi faktual yang dimulai pada 15 Oktober sampai 9 Desember 2022.
18 partai tersebut, yakni;
- PDI-Perjuangan
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hanura
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Solidaritas Iindonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Golkar
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Buruh
- Partai Ummat.
Editor: Junaidi Drakel