Membaca Realitas
728×90 Ads

Renggut Nyawa Fikram, Tempat Hiburan di Kepsul bakal Ditutup

SANANA (kalesang) – Izin tempat hiburan malam yang merenggut nyawa Fikram Ipa (19) di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) bakal dicabut dan ditutup secara permanen.

Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kepsul, Aryadi Mandayang janji bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam di Falabisahaya milik Ance.

“Kami bakal tutup tempat hiburan malam yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur sekaligus yang sering terjadi kekacauan, terutama di tempat Ance.” Kata Aryadi kepada kalesang.id, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Kepsul Sering Terjadi Keributan Hingga Kehilangan Nyawa

Berdasarkan data yang dikantongi PMPTSP Kepsul, lanjutnya, sebanyak sembilan tempat hiburan malam di Falabisahaya. Kemudian ada enam tempat hiburan malam yang izin operasinya sudah mati.

“Kami telah menahan semua izin operasi hiburan malam di Falabisahaya.” Tegasnya.

Izin yang di tarik itu, Aryadi menambahkan, akan diterbitkan setelah dilihat kembali dokumennya. Jika kedapatan ada yang pekerjakan anak di bawah umur, maka tentu sudah menyalahi aturan.

Baca Juga: Nita, Perempuan 16 Tahun yang Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam di Kepsul

“Kami akan evaluasi semua tempat hiburan malam yang ada di Falabisahaya. Jika ada yang bertentangan dengan aturan, maka kami akan cabut izinnya.” Ujarnya.

“Izin yang di keluarkan sesuai hasil verifikasi dari dinas teknis. Jadi verifikasinya memenuhi syarat tetap izinnya dikeluarkan.” Pungkasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel  

300×600
728×90 Ads