Membaca Realitas

PAD di 12 SKPD Kota Tidore Jongkok

TIDORE (kalesang) -Memasuki triwulan keempat, sebanyak 12 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang merupakan penarikan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum capai target dengan sisa waktu dua bulan.

 Sementara, realisasi PAD murni Kota Tidore Kepulauan per 30 September 2022 sebesar Rp4.396.235.077

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Tidore, Mansur kepada kalesang.id, Sabtu (22/10/2022).

Kata Mansur Rp4,3 miliar lebih itu merupakan akumulasi dari retribusi 12 Satuan SKPD di Kota Tidore Kepulauan.

Berdasarkan data yang diperoleh realisasi retribusi masing-masing SKPD tersebut per 30 September 2022 itu antaranya ;

  1. Dinas Perhubungan, realisasi sebesar Rp1.368.210.100 dari target Rp3.109.421.400. Sisa sebesar Rp1.741.211.300
  2. Dinas Lingkungan Hidup, realisasi sebesar Rp80.725.000 dari target sebesar Rp100.000.000. Sisanya Rp19.275.000
  3. Dinas PUPR, tidak ada target dan realisasi.
  4. Dinas Kesehatan, realisasi sebesar Rp854.144.400 dari yang ditargetkan Rp1.641.000.000, sehingga sisanya Rp786.855.600
  5. Dinas Perindagkop dan UKM, realisasi sebesar Rp1.542.047.102 dari target Rp2.636.784.000, sisanya Rp1.094.736.898
  6. Dinas Pariwisata, realisasi baru Rp184.885.000 dari target Rp352.887.300, sisa yang belum dibayar Rp168.002.300.
  7. Dinas Kelautan dan Perikanan, belum direalisasi dari target Rp170.000.000.
  8. Dinas Pertanian, belum direalisasi dari target sebesar Rp199.000.000
  9. Bagian Umum dan Perlengkapan, realisasi sebesar Rp187.420.000 dari target Rp340.000.000. yang belum                direalisasi sebanyak Rp152.580.000
  1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP, direalisasi sebanyak Rp170.863.475 dari target Rp215.000.000, belum dibayar sebesar Rp44.136.525.
  2. Diaspora, realisasi sebesar Rp3.140.000 dari target Rp4.000.000, sisa Rp860.000
  3. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), sudah direalisasi Rp4.800.000 dari target Rp15.000.000, sisanya Rp10.200.000 (tr-04)

 

 

Reporter: M.Rahmat Syafruddin

Redaktur: Yunita Kaunar