TERNATE (kalesang)– Panitia seleksi (Pansel) menetapkan anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Khairun (Unkhair) Kota Ternate, Maluku Utara.
Berdasarakan surat pengumuman Nomor 008/Pansel Satgas PPKS Unkhair/X/2022, Sebanyak 5 orang ditetapkan menjadi anggota Satgas PPKS Unkhair.
Sebelumnya, sejumlah anggota itu,telah mengikuti tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi, uji publik dan seleksi wawancara.
Jika dirinci, Jumlah yang ditetapkan sebanyak 5 orang itu, terdiri dari, 2 orang Dosen , 1 orang Tenaga Kependidikan, dan 2 orang Mahasiswa.
“Keanggotaan ini, selanjutnya akan ditetapkan dalam SK rektor.” Ungkap Ketua Pansel Satgas PPKS Unkhair, Arisa Murni Rada, SH.,MH., kepada kalesang.id, Selasa (25/10/2022).
Menurut Arisa, hal Ini adalah momentum yang memerlukan dukungan serta kolaborasi dari semua civitas akademika di lingkup Unkhair.
“Karena satgas PPKS perlu berkolaborasi untuk menjalankan sejumlah programnya nanti.” Katanya
Untuk itu, ia berharap agar keanggotan satgas PPKS ini, dapat bekerja dengan baik, dan memahami tugas serta wewenangnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Harap selain itu, anggota Satgas PPKS selalu bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.” Harapnya.
Berikut nama-nama anggota Satgas PPKS Unkhair:
1. Basto Daeng Robo., S.H., M.H. (Dosen)
2 Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si (Dosen)
3 Abd Asis Husrin, A.Md (Tenaga Kependidikan)
4 Ridwan Bachtiar Wahyudi (Mahasiswa)
5 Mardania Gazali (Mahasiswa). (M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
