Warga Mangga Dua Utara Pertanyakan Kejelasan Hasil Status Lahan
TERNATE (kalesang) – Warga Kelurahan Mangga Dua Utara Kecamatan Ternate Selatan terus mempertanyakan status lahan tepatnya di lingkungan Parton RT 014 RW 006 Kota Ternate di wilayah setempat.
Pasalnya, usai dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk menindaklanjuti dengan membentuk tim indentifikasi untuk menelusuri permasalahan tersebut, hingga kini belum mendapatkan hasil atau titik terang.
Seorang warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Zamrud H. Wahab mengatakan, penyampaian Pemkot Ternate tidak sesuai harapan warga, ini karena sejak dibentuknya tim tersebut warga tidak pernah diberitahukan.
“Misalnya tinjau lokasi objek, itu tidak pernah.” Ucap Zamrud saat diwawancarai kalesang.id, usai melakukan rapat bersama Pemkot di Kantor Camat Selatan, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, tim tersebut adalah perpanjangan tangan dari Walikota Ternate, di mana untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini juga, kata Zamrud sama halnya dengan apa yang disampaikan DPRD meminta Walikota Ternate untuk menyelesaikan lahan di Mangga Dua Utara itu.
“Tapi kerja tim ini juga tidak sesuai dengan harapan. Sangat jauh dari harapan kita, yang kita tuntut itu ada back up data dari Pemda.” Ungkap Zamrud.
Berita Terkait: Pemkot Ternate Bakal Bentuk Tim Soal Lahan di Mangga Dua Utara Kota Ternate
“Sampai sejauh ini tidak bisa dijelaskan. Data yang dimaksud yakni produk hukum yang dikeluarkan data pertanahan pasti ada usulan. Nah usulan itu dari Pemda sampai sekarang belum ada kejelasan.” Sambungnya.
Lanjut Zamrud, hal ini sangat disayangkan, mengapa terbentuknya tim itu tidak diselidiki, padahal tuntutan warga hanya itu yakni menjelaskan produk dari Pemda untuk ditindaklanjuti ke pertahanan.
“Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Sekarang kita berharap Pemda meminta kejelasan dari pertanahan itu.” Sebutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto mengaku sejak dibentuknya tim tersebut pihaknya sudah bertemu dengan pihak pertanahan, dan juga menghadirkan pihak-pihak terkait dalam hal ini PUPR dan Perkim dan meminta kejelasan terkait terbitnya sertipikat.
“Sudah menyampaikan pada saat rapat. Tapi yang pasti rapat hari ini juga kita akan sampaikan lagi ke Sekda.” Bebernya. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
