SANANA (kalesang) – Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) komitmen awasi anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam.
Kapolsek Mangoli Barat, Iptu Abdurrahim Umaternate mengatakan, pihaknya terus mengawasi anak di bawah umur yang kerja di tempat hiburan malam.
Pada Senin (24/10/2022) kemarin, lanjutnya, pihaknya telah memulangkan sejumlah anak di bawah umur yang bekerja di Falabisahaya.
Baca Juga: Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam di Kepsul, Empat Anak di Bawah Umur Dipulangkan
“Kami juga sudah berhasil pulangkan anak di bawah umur yang kerja di tempat hiburan malam. Kami pastikan mereka harus sampai di kampung halamannya.” Kata Abdurrahim kepada kalesang.id, Selasa (25/10/2022).
Setelah memulangkan anak-anak itu, Abdurrahim pastikan sudah tidak ada lagi pekerja anak di bawah umur di tempat hiburan malam yang berada di Falabisahaya.
Baca Juga: Nita, Perempuan 16 Tahun yang Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam di Kepsul
“Pada intinya, kami tetap komitmen memulangkan mereka yang terindikasi anak di bawah umur. Saat ini kami terus mendata.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel