Membaca Realitas

Pendapatan APBD di Malut Didominasi Dana Transfer, DjPb Malut Harap Pemda Punya Strategi

TERNATE (kalesang)– Kinerja realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Regional Maluku Utara per September 2022 sebesar Rp8,08 Triliun atau 62,12 persen dari total pagu.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DjPb Maluku Utara, Ahamad Saiful Mujab mengungkapkan realisasi pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara per September 2022 ini, masih didominasi oleh komponen dana transfer, yang mencapai Rp7.242.14 Miliar atau 89,62 persen dari total.

“Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah.” Ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Jika dirinci, total pendapatan APBD terdiri dari, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp608,91 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.907,13 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp4.097,96 Miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp991,21 M, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp81,41 Miliar.

Sementara itu, pada sisi komponen belanja, telah terealisasi sebesar Rp6,58 Triliun atau 69,71 persen dari total pagu. Dan didominasi oleh komponen belanja operasi.

“Untuk pembiayaan APBD sebesar Rp295,43 Miliar, dan Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp1,78 Triliun.”Katanya

Untuk itu, Mujab menuturkan, dari sisi pendapatan, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan realisasi. Serta menyusun strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satunya penguatan monitoring pungutan pajak dan retribusi daerah.” Jelasnya

Selain itu, pada sisi belanja, pemda diharapkan untuk segera melakukan percepatan penyelesaian proyek DAK fisik.

“Hal itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi di masyarakat.” Pungkasnya.(M-02).

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan