800 Pulau Kecil di Maluku Utara Terancam Hilang, Akibat Aktivitas Tambang
TERNATE (kalesang) – Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara mencatat tahun 2022 sebanyak 800 lebih pulau-pulau kecil di Maluku Utara terancam hilang karena aktivitas pertambangan.
Luas wilayah Maluku Utara sekitar 3,2 juta hektar dengan 2,5 juta berupa hutan, sementara izin pertambangan yang masuk di Maluku Utara sebanyak 108 izin.
Hal ini disampaikan Direktur Walhi Maluku Utara Faizal Ratuwela, dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Pakativa, dengan tema “Krisis Iklim dan Ancaman Pulau-Pulau Kecil di Maluku Utara”. Bertempat di Rotom Caffe Benteng Oranje, Jumat (28/10/2022).
Faizal mengatakan, ruang hidup masyarakat Maluku Utara berada pada wilayah pesisir.
“Berdasarkan data yang dimiliki Walhi Maluku Utara, sekitar 800 lebih pulau kecil dan 700 Desa yang ada pada wilayah pesisir terancam hilang, hal ini juga karena banyak aktivitas tambang dan juga reklamasi, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi pulau kecil,”ungkapnya.
Banyak hal yang akan terjadi dengan adanya perizinan tambang yang mengancam hilang hutan pesisir, hutan mangrove dan ancaman lain.
“Kita ini sudah darurat, dilihat secara kasat mata di Halmahera Tengah dan Pulau Obi, nelayan yang dulu melaut di area sekitar bisa mendapatkan ikan sekarang sudah tidak dapat lagi, adapun ancaman terhadap hewan endemik, lingkungan, udara dan banyak hal lainnya, ”jelasnya.
Solusinya ,kita harus bersama-sama menyelamatkan pulau-pulau kecil tersebut terutama di area lokasi pertambangan.
Sementara Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Wajihuddin Fabanyo, mengaku ancaman krisis iklim dan ancaman pulau-pulau kecil di Maluku Utara ini, dirinya juga mengetahui hal tersebut.
“Soal kerusakan lingkungan area pertambangan yang dirasakan oleh warga seperti pencemaran lingkungan, kita tau namun bagaimana kita mau turun kita ini anggaran terbatas, ada mekanisme yang harus kita patuhi, jika tidak ya harus dipindahkan dan hal ini tidak akan selesai,”tandasnya.(Mg-01)
Reporter: Sitti Mhutmainnah
Redaktur: Yunita Kaunar
