TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2023 pada Senin (7/11/2022) pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Jusuf Sunya bahwa, sebenarnya penyampaian APBD 2023 sudah bisa disampaikan, hanya saja bertepatan dengan agenda Walikota Ternate.
“Penyampaian sudah bisa dilakukan, hanya saja bertepatan dengan agenda Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, sehingga akan digeser pada, Senin 7 November 2022.” Ucap Jusuf, Kamis (3/11/2022).
Kendati demikian, Jusuf mengemukakan terdapat beberapa persoalan teknis di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang harus dituntaskan sebelum disampaikan ke DPRD Kota Ternate.
“Saya kira ini hanya persoalan teknis, jadi kalau sudah diselesaikan baru disampaikan ke DPRD.” Ungkapnya.
Disamping itu, orang nomor tiga di Kota Ternate itu menyebutkan untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sudah dilakukan penginputan masing-masing OPD dan sudah 90 persen.
“Ada beberapa penyesuaian tentunya, tapi saya kira dari jeda waktu yang ada tanggal 7 November itu sudah bisa disampaikan.” Aku Jusuf.
Terkait dengan APBD Perubahan, Jusuf menambahkan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Tetapi lanjut Jusuf, dalam aturan bahwa setelah APBD itu diserahkan kepada Provinsi untuk dilakukan evaluasi selama 15 hari, setelah lewat dari waktu tersebut sudah bisa diserahkan kepada Pemkot Ternate.
“Katanya hari ini sudah dikembalikan, nanti di cek kembali.” Katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa sejauh ini dalam melakukan evaluasi oleh Pemprov Malut tidak mengalami kendala, hanya mengikuti mekanisme, setelah evaluasi harus susun DPA kemudian ditandatangani.
“Tapi itu kan teknis, jadi nanti ditanyakan kepada BPKAD.” Tukasnya. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
