TERNATE (kalesang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate hingga saat ini belum menerima hasil setoran retribusi dari PT. IMM selaku pihak ketiga yang menangani e-Parking di beberapa titik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim bahwa pihaknya memang belum menerima hasil setoran tersebut, sebab masih berada dalam tahapan persetujuan DPRD Kota Ternate.
“Kan ada mekanisme atau tahapan, dan sekarang itu baru sampai di tahapan presentasi di DPRD.” Ucap Mochtar saat diwawancarai kalesang.id, Kamis (10/11/2022).
Disampaikan, setelah adanya persetujuan kemudian disepakati Pemkot dan DPRD dimana menyetujui besaran presentasi atau bagi hasilnya dengan pihak ketiga, entah itu 50-50 ataukah 60-40 barulah disetor ke kas daerah.
Mantan Camat Ternate Selatan itu mengemukakan, jadi dalam perjalanan beberapa bulan terakhir ini untuk parkiran tepi jalan, belum bisa dibuat setoran, sebab perjanjian kerjasamanya belum ada.
“Mereka (pihak ketiga) masih pegang. Tapi terus terpantau karena mengunakan digital.” Akunya.
Berita Terkait: Belum Lengkapi Dokumen, DPRD Belum Setuju Pengelolaan Parkir Swasta
Kendati demikian, Mochtar menyebutkan, sejak dilakukan uji coba pada bulan September hingga awal Oktober 2022 yang mana pada saat itu dilakukan presentasi pencapaian kurang lebih Rp26 juta.
“Dari awal Oktober itu sekarang siang ini belum cek.” Katanya.
Terkait dasar hukum untuk dilakukan penagihan, tambah Mochtar bahwa pihak ketiga menyurat ke Pemkot Ternate, di mana saat itu telah dibuat draft antara Pemkot Ternate dalam hal ini Bagian Kerjasama dan pihak ketiga.
“Dasar Itulah yang mereka (pihak ketiga) turun melakukan penagihan.”
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu DPRD khususnya komisi I dan II menggelar rapat gabungan terkait hal tersebut, hanya saja sempat ditunda, karena DPRD dinilai dinas terkait belum melengkapi beberapa dokumen.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
