Membaca Realitas

KPU Kepsul Pastikan Warga yang Memenuhi Syarat Sebagai Pemilih Masuk di DPT

 

SANANA (Kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menargetkan seluruh warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kepuluan Sula (Kepsul), Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, sudah pasti tugas mereka akan melakukan pendataan secara maksimal, agar seluruh warga yang memenuhi syarat bisa masuk di dalam DPT pada Pemilu 2024 mendatang.

“Menjadi ikhtiar utama kami, yakni melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai tugas dan fungsi kami sebagai KPU.” Katanya kepada kelasang.id, Minggu (13/11/2022).

Baca Juga: KPU Kepsul Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama OKP

Selain itu, lanjut Yuni, setelah ditetapkan DPT baru diketahui jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPB) berapa banyak. Jadi untuk saat ini dirinya belum bisa pastikan berapa banyak DPB.

“Kami bisa pastikan setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih melakukan pendataan benar-benar bisa menjangkau seluruh warga yang memenuhi syarat.” Pungkasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel