TIDORE (Kalesang) – Per bulan pedagang kuliner di kawasan pantai Tugulufa bayar distribusi ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, sebesar Rp300 ribu.
“Jadi per bulan setiap kedai kuliner di Tugulufa setor kurang lebih Rp300 ribu. Kalau satu tahun sekitar Rp3 jutaan.” Kata Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Tikep, Saiful Latif, Jumat (18/11/2022).
Jumlah setoran ini, Saiful mengatakan, berdasarkan ukuran awal kedai tersebut. Akan tetapi, bagi pedagang yang telah mengembangkan tempat jualan kulinernya, jumlah setorannya juga berbeda sesuai ukurannya.
“Karena berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2012 tentang pengelolaan barang milik daerah, di dalamnya mengatur terkait harga per meter dari barang milik daerah. Harganya saya sudah lupa, tapi dikalikan dapat jumlah tadi.” Ujarnya.
Dari 44 tempat kuliner yang dibangun Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada 2018-2019 ini, lanjutnya, terdapat beberapa tempat dikembangkan oleh pelaku usaha.
“Sehingga dari pengembangan ini, ukuran tempatnya kita ukur ulang baru dikalikan dengan nilai per meter yang diatur dalam Perda. Jadi setoran ke Pemkot juga berbeda dengan ukuran sebelumnya.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
