Membaca Realitas

Jumlah Pendaftar PPK Salah Satu Kecamatan di Ternate tak Capai Target

TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara menyatakan, hingga hari terkahir pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terdapat satu kecamatan yang belum memenuhi kuota.

Sebelumnya, pendaftaran PPK dijadwalkan berkahir Selasa (29/11/2022) hari ini, pukul 16.00 WIT.

Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kota Ternate, Mukhtar Yusuf, mengungkapkan kecamatan yang belum mencapai kuota pendaftar PPK adalah Kecamatan Pulau Hiri.

“Dikatakan belum mencapai kuota, karena tidak menenuhi dua kali kebutuhan. Artinya, harus 10 pendaftar per kecamatan.” Ungkapnya, Selasa (29/11).

Ia menyampaikan, hingga hari terakhir, berkas pendaftar di Kecamatan Pulau Hiri, yang diterima pihaknya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 7 berkas.

Lanjutnya, upaya untuk memenuhi kuota tersebut telah dilakukan oleh pihaknya, yakni mendatangi dan membuka layanan secara langsung di Kecamatan Pulau Hiri.

Berita Terkait: Pendafatar PPK Pemilu 2024 di Ternate Capai 230 Orang

Namun, terdapat beberapa pendaftar yang mengalami kendala jaringan saat membuka webiste SIAKBA untuk didaftarkan.

“Ada beberapa orang yang difasilitasi untuk mendaftar, tapi ada dua atau tiga orang yang tidak bisa didaftarkan karena jaringan, meskipun kami sudah membawa alat hostpot jaringan tapi masih alami gangguan saat proses daftar.” Jelasnya

Meski belum mencukupi kuota, Mukhtar, mengatakan, terkait perpanjangan waktu mendaftar, belum bisa dipastikan, sebab belum berkoordinasi dengan pimpinan.

“Akan kami koordinasikan, dan menunggu petunjuk dari pimpinan apakah ada perpanjangan khusus kecamatan yang belum memenuhi kuota.” Pungkasnya. (M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan