Pencairan Tahap 3 Bantuan RTLH di Kota Ternate Segera Dibayar
TERNATE (kalesang) – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, tahap 3 untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Ternate awal bulan Desember sudah berjalan.
Syafei mengemukakan, pihaknya telah membuat permintaan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate untuk pencairan agar bantuan bisa diserahkan.
“Sebelum tanggal 15 atau 20 Desember sudah bisa cair semua, sebab kalau itu terlambat juga akan ada masalah.”Tegas Syafei saat diwawancarai kalesang.id, Jumat (2/12/2022).
Dikatakan, untuk tahap 3 ini, sebanyak 14 unit yang akan menerima bantuan di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, yang mana bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Fisiknya sudah diselesaikan kemarin baik tahap 1 hingga tahap 3 yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Sekarang ini tinggal tunggu pencairan untuk DAU dari Pemkot Ternate, hingga dibayar sekaligus tiga tahap itu.” Katanya.
Pencairan anggaran yang bertahap ini kata Syafei, karena memang mekanisme pencairan tidak serta-merta langsung 100 persen, tetapi bertahap.
“Pencairan tahap pertama itu 25 persen, kemudian 45 persen dan yang terakhir untuk tahap 3 sebesar 30 persen. Jadi, tidak bisa langsung.” Jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) RTLH ini diberikan kepada Kecamatan Pulau Moti, Hiri dan Kelurahan Jambula.
Di mana, masing-masing rumah mendapatkan sebesar kurang lebih Rp40 juta, yang bersumber bersumber dari sharing anggaran, yakni dana APBN dan APBD dengan total Rp2,4 milliar.
Sekadar informasi, Kementerian PUPR pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,29 triliun pada tahun 2022 untuk program BSPS.
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk mengurangi jumlah RTLH di Indonesia.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan